KORDANEWS -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mendapati bahwa dalam pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja, Kabupaten Muara Enim tidak ada campuran pertalite melainkan 100 persen bahan kimia.
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa ungkap kasus yang dilakukan anggotanya mengenai aktifitas pengoplosan BBM jenis pertalite dengan minyak olahan/ sulingan, di Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja, Kabupaten Muara Enim, Kamis (1/12) sekitar pukul 16.30 WIB didaptkan kandungan pertalite olahan 100 persen bahan kimia.
“Dari hasil pemeriksaan kita terhadap kedua pelaku yang merupakan pekerja yakni AJ dan AY, bahwa untuk menyerupai warna BBM jenis pertalite mereka mencampurkan bahan kimia berwarna biru dan kuning sehingga menyerupai BBM Pertalite,” ujarnya, Jumat (2/12).
Dirinya menjelaskan, terungkapnya kegiatan pengoplosan BBM jenis pertalite ini berkat informasi dari masyarakat, sehingga kegiatan pengoplosan tersebut bisa terungkap oleh anggota yang melakukan penggrebekan dan mengamankan kedua pelaku sebagai pekerja.
“Setelah menyerupai BBM jenis pertalite, dari keterangan kedua pelaku minyak oplosan tersebut akan di jual ke pedagang minyak eceran di sekitar wilayah Muara Enim dan sekitarnya,” katanya.













