Kordanews – Berakhir sudah aksi spesalis pencurian sepeda motor. Setelah peluru Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersarang di kaki Mirsa (25) warga Desa Durian Banyuasin.
Dimana aksinya dilakukan rata-rata di kota Palembang, namun yang terakhir ia beraksi di Dusun 1 Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 26 Oktober 2022 pukul 05.00 WIB, dengan korban Rusmia (52).
Informasi yang dihimpun pelaku beraksi tidak sendiri melainkan bersama teman-temannya, yakni DA ( sudah ditangkap), RS (DPO), AJ (DPO), KT (DPO), dan KS (DPO).
Modusnya, pada saat beraksi para pelaku ini mengincar motor para korbannya yang terparkir di teras rumah.
Saat korban lengah pelaku langsung memetik motor korban menggunakan kunci liter T, setelah berhasil para pelaku langsung melarikan diri.
Berdasarkan laporan para korban, Unit 3 Jatanras Subdut III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit III Kompol I Putu Suryawan S.H., S.I.K.
Kemudian, Panit III Iptu Novel Siswandi SH., M.H, langsung bergerak cepat hingga pelaku ditangkap dirumahnya pada Rabu 7 Desember 2022.













