Peristiwa

Polres Ogan Ilir Segel Gudang Penimbun BBM

×

Polres Ogan Ilir Segel Gudang Penimbun BBM

Share this article

KORDANEWS -Tim Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Soak Batok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 20 Desember 2022 sore, Asik Sidak Tersebut, Tidak Ada Aktifitas Dilokasih.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Nomor WhatsApp Bantuan Polisi 0813-70002110.

“Sesuai instruksi dari Kapolda Sumsel, kami akhirnya langsung menindaklanjuti datang ke lokasi,” terang Regan.

Saat tiba di lokasi gudang BBM ilegal, Regan menjelaskan, gudang yang diduga berdiri sejak tahun lalu tersebut, disinyalir sudah tidak beroperasi lagi selama enam bulan terakhir. Karena, ketika polisi datang, tak ada aktivitas sama sekali di gudang tersebut.

“Kami akan terus melakukan patroli, hunting, dan selalu memantau kegiatan illegal driling yang ada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” lanjutnya.

Pada Saat Disinggung mengenai kepemilikan gudang, Regan mengatakan, masih menyelidiki sosok pemilik gudang BBM ilegal tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *