KORDANEWS-Berlokasi diruang rapat Parameswara Kantor Pemkot Palembang, Harnojoyo selaku Walikota Palembang secara simbolis serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan rincian alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palembang kepada Kementrian/Lembagal (K/L) dan unsur Forkopimda di lingkup Kota Palembang sebesar Rp. 7, 67 Triliun. Proses penyerahan DIPA Tahun 2023 ini dilaksanakan diakhir tahun 2022.
Hal ini disampaikan Harnojoyo Walikota Palembang mengatakan “Dilaksanakan akhir tahun 2022 dengan harapan agar dapat mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2023 sejak awal tahun anggaran demi mendukung kesiapan menghadapi tantangan perekonomian global di tahun yang akan datang,” terang Harnojoyo. Rabu (28/12/22). yang diketahui alokasi ini turun Rp0,38 triliun atau lebih rendah 4,67% dibandingkan tahun 2022.
Lebih lanjut dikatakannya,. adapun alokasi pagu DIPA K/L tersebut terdiri dari Pagu belanja pegawai sebesar Rp. 2,28 triliun, belanja barang Rp. 3,68 triliun, belanja modal 1,7 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar 0,03 triliun. Sedangkan alokasi TKD lingkup Kota Palembang untuk tahun 2023 sebesar Rp2,07 triliun, alokasi ini naik Rp123,41 miliar atau lebih tinggi 6,31% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Palembang, Edy Prayitno mengatakan dengan diserahkannya Dipa bertanda kegiatan di K/L dan Pemkot dapat dilaksanakan.
“Meskipun belum memasuki tahun anggaran 2023, kegiatan termasuk melakukan procurement bisa dimulai,” tegasnya. (eh)
Editor : Admin.













