Kriminal

Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Saat Mau Jual Senpira

×

Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Saat Mau Jual Senpira

Share this article

Kordanews – Panji Septiady (33) warga Jalan KH. Azhari Lorong Sei Semajid Kelurahan, 3-4 Ulu Kecamatan, Seberang Ulu I Palembang, harus berurusan dengan Reskrim Polsek Kalidoni. Usai terbukti membawa senjata api rakitan dengan amunisi 2 butir peluru.

Tertangkapnya Panji, setelah ia akan menjual senpira di kawasan Takwa Mata Mera Lorong Purwo Kelurahan, Sei Selincah Kecamatan, Kalidoni. Pada Senin (2/1/23).

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Dwi Angga Cesario didampingi Ipda Damiri mengatakan, tersangka ditangkap setelah anggota opsnal sedang patroli melihat yang bersangkutan dengan gerak gerik mencuriga. Anggota pun menyetopi kendaraannya setelah itu memeriksa ternyata tersangka membawa senjata api rakitan lengkap dengan dua butir amunisi.

“Dimana tersangka menyimpan senjata api rakitan disimpannya dibagian kantong celana depan. Senpi itu ia dapatkan dari temannya saat ia bekerja di Banyuasin,” kata Cesario Jum’at (6/1/23).

Menurut keterangan tersangka, senpi tersebut dibeli dari temanya dengan harga Rp 1,5 juta lalu senjata itu akan di jual oleh tersangka. Namun belum sempat terjual anggota berhasil menangkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *