Kriminal

Kembali Berulah, Resedivis Kasus Pencurian Kembali Berurusan Dengan Polisi

×

Kembali Berulah, Resedivis Kasus Pencurian Kembali Berurusan Dengan Polisi

Share this article

Kordanews – Walau sudah pernah meringkuk di penjara, tidak membuat Agung Rahman (20) Warga Jalan AMD, Lorong Musi Raya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame Palembang kapok.

Agung harus kembali berurusan dengan hukum, setelag anggota Buser Polsek Kemuning menangkapnya. Ia ditangkap lantaran mencuri satu buah handphone Xiomi Redmi 4A milik Yodhi Dwtyansyah Putra.

Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina mengatakan, kronologis kejadian di Jalan Mayor Salim Batubara, Lorong Jati, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning Palembang, Kamis (26/01/2023) sekitar pukul 11.20 WIB.

Pada saat itu korban yang tengah berada di garasi mobil mencurigai seorang laki-laki (pelaku) yang mondar-mandir di depan rumahnya.

Kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban, melihat pelaku masuk ke dalam rumahnya, korban pun menyusul masuk ke rumah untuk mengecek.

Pada saat di depan pintu keluar, pelaku terpergok dan berhadapan langsung dengan korban, saat itu korban melihat pelaku memegang handphone miliknya.

“Nah melihat pelaku memegang hp miliknya, korban ini kemudian menarik hp yang di pegang pelaku, sehingga terjadi tarik-menarik, dan kemudian pelaku mendorong korban hingga terjatuh,” kata mantan Kasat Reskrim Polres OI, Jumat (27/01/23).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *