KORDANEWS – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan Kantibmas di wilayah Polsek Tanjung Raja , dilaksanakan Sabtu malam 01 Juli 2023 mulai pukul 21.00 Wib.
Sasaran KRYD yakni Premanisme, Curanmor-Curat-Curas (3 C), Senjata Api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam), hingga penyalahgunaan narkoba.
KRYD ini dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah didampingi Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain bersama puluhan personilnya
Hunting KRYD meliputi Jalan Timur Tanjung Raja – Kayuagung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dan sekitarnya .
Hasilnya ? tidak ada satupun warga yang diduga dicurigai dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan benda yang mengarah tindak pidana.
“Dalam kegiatan tersebut situasi aman dan kondusif, nihil ditemukan kejadian menonjol, orang yang menguasai sajam maupun Narkotika,’’kata AKP Hermansyah.
KRYD berlangsung hingga pukul 22.00 Wib, atau hanya berlangsung 1 jam dengan situasi hingga KRYD dibubarkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Editor : Admin.













