KORDANEWS – Akhir-akhir ini Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Indralaya, Polres Kabupaten Ogan Ilir sedang tidak baik-baik saja atau tidak aman.
Pasalnya, pelaku begal diwilayah tersebut makin meraja lela karena para garong atau pelaku begal diwilayah tersebut masih berkeliaran bebas mencari mangsanya.
Terbukti, Warga Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya beberapa waktu lalu hilang dua sepeda motor sekaligus digasak garong, Minggu lalu warga yang sama dibegal dengan kehilangan Rp.7,5 juta dan sebuah henpone yang total kerugian sebesar belasan juta rupiah.
Untuk korban tidak mengalami luka-luka, hanya harta bendanya tersebut yang hilang. Teranyar seorang warga bernama Aby mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas antara Desa Palem Raya dan Tanjung Seteko, Indralaya, Sabtu 22 Juli 2023 petang sekira pukul 17.45.
Aby bersama seorang rekannya mengendarai sepeda motor di jembatan di atas Tol Palindra. Tiba-tiba dua orang mengendarai sepeda motor memepet kendaraan Aby dan memaksa turun dari sepeda motor.
“Mereka (pelaku) itu dua orang, kira-kira umurnya lebih 50 tahun. Postur tubuh mereka agak gemuk dengan membawa senjata api rakitan,” ungkap Aby, Minggu 23 Juli 2023.
Merasa terancam nyawanya, Aby dan rekannya terpaksa menyerahkan sepeda motor dan dua unit handphone kepada para garong tersebut. Berhasil menggasak barang-barang berharga korbannya, kedua pelaku pun tancap gas ke arah Tanjung Seteko.
“Alhamdulillah, kami tidak mengalami apa-apa, tidak ada luka sedikitpun,” tuturnya.
Dibeberkannya, sebelumnya dia telah mendengar beberapa kali aksi pembegalan di Indralaya khususnya wilayah seputaran Palem Raya.
Selain itu, aksi pembegalan juga kerap terjadi di wilayah Desa Pulau Negara Kecamatan Pemulutan Barat yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Indralaya Utara.
“Ya, kabarnya aksi tindak kejahatan pembegalan ini sudah sangat sering terjadi di Indralaya, dengan begitu kami sangat berharap dan mohon ditindaklanjuti pihak kepolisian agar kasus begal diusut, biar kami masyarakat bisa aman dan nyaman beraktivitas,” paparnya.
Editor : Admin.













