Peristiwa

Puluhan Warga Burai Geruduk Kantor DPRD Ogan Ilir Terkait Penyerobotan Lahan

×

Puluhan Warga Burai Geruduk Kantor DPRD Ogan Ilir Terkait Penyerobotan Lahan

Share this article
KORDANEWS – Puluhan massa yang tergabung dalam Keluarga Taman Siswa Indonesia (Himpka) Sumsel bersama warga Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu geruduk Kantor DPRD Ogan Ilir.
Dengan membentangkan berbagai poster dan spanduk dengan tulisan yang intinya meminta anggota DPRD permasalahan penyerobotan lahan milik warga oleh oknum mafia tanah.
Aksi massa itu berlangsung Rabu, 9 Agustus 2023 di halaman Gedung DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya.
Massa menuntut agar DPRD Ogan Ilir ikut andil dalam memberantas dan menindak tegas mafia tanah yang diduga telah menyerobot lahan milik warga Burai seluas 1,4 hektar dan di jual ke Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Bahkan lahan tersebut telah dilakukan sertifikasi dan diakuisisi sebagai milik Pemkab Ogan Ilir.
Dalam orasinya, koordinator aksi Musmulyono mengatakan pihaknya meminta agar DPRD Ogan Ilir bekerja sama dengan Pemkab OI memanggil pihak-pihak yang terlibat permasalahan tanah  yang dialami warga desa Burai sejak tahun 2019 tersebut.
“Tangkap dan adili oknum Mafia Tanah warga desa Burai yang diduga terindikasi dijual oknum mafia Tanah Ke Pemda Kabupaten Ogan Ilir,” ungkap Musmulyono dalam tuntutannya kepada anggota Dewan OI. Rabu, 9 Agustus 2023.
Selain itu, pihaknya juga menyinggung agar tak gegabah menerima dan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap calon anggota DPRD yang disinyalir terlibat sebagai pelaku mafia tanah.
“Kita juga meminta Jangan Salah melantik atau menerima Calon PAW DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang terindikasi masalah Hukum demi terciptanya Kabupaten Ogan Ilir di Isi dengan Sumber Daya Manusia yang profesional,” terangnya.
Tuntutan masa aksi tersebut di terima anggota DPRD Ogan Ilir Rahmadi Djakfar dan Marzuki Makarim Anggota DPRD Dapil Setempat.
“Terhitung sore nanti kita dalam rangka mempersiapkan untuk kegiatan di luar gedung DPRD. Oleh karena itu kami mohon maaf cuma kami yang dapat menerima rekan-rekan sekalian,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Ogan Ilir tersebut.
Terkait tuntutan aksi massa tersebut Rahmadi berjanji akan melakukan tindak lanjut serta melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dirasa terkait atas kasus penyerobotan tanah warga tersebut.
“Kami akan tindaklanjuti dengan cara pertama, menganalisa surat tersebut guna menyimpulkan siapa-siapa dan pihak mana saja yang nanti dapat kami panggil,” ungkapnya
Kemudian mengkonfrontir atas keterangan-ketetang dan data yang ada serta akan menjadwalkan untuk pemanggilan untuk pihak-pihak terkait minimal dalam hal ini bidang aset Pemkab OI, PBD, Bidang Hukum Pemkab OI dan pihak lainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *