KORDANEWS – Satreskrim Polres Ogan Ilir kembali meminta keterangan Orang tua Muhammad Agustus, bayi yang berusia 3 hari meninggal usai di suntik bidan desa.
Ini adalah kedua kalinya orang tua korban dimintai keterangan oleh polisi setelah melaporkan kasus tersebut pada, Rabu, 30 Agustus 2023.
Kejadian yang menimpa warga Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir itu sangat menciderai duni kesehatan dan menjadi luka mendalam bagi pihak keluarga
Pantauan di lapangan kedua orang tua korban, Aisyah didampingi suaminya Romli mendatangi Polres Ogan Ilir sekitar pukul 10.00 Wib.
Sebelumnya diberitakan, Seorang bayi di Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir mengalami kehilangan nyawa setelah diduga mengalami praktik medis yang fatal.
Orang tua bayi, Asiah (28), telah melaporkan dugaan tersebut ke polres setempat pada Rabu, 30 Agustus 2023.
“Bidan itu bilang mau ambil sampel. Tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa,” ujarnya.
Asiah mengklaim bahwa bayinya, Muhammad Agustus, meninggal beberapa hari setelah lahir akibat suntikan dari seorang bidan desa yang datang tanpa diundang.
“Kata bidan, anak saya itu makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI. Dibilang kalau anak kami salah makanannya. Makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI,” terangnya.













