Politik

DPRD OI Setujui Anggaran Hibah Pemilu 2024 Hingga Rp 66,8 Miliar

×

DPRD OI Setujui Anggaran Hibah Pemilu 2024 Hingga Rp 66,8 Miliar

Share this article
KORDANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) anggarkan di APBD perubahan tahun 2023 untuk dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) OI Rp49 Miliar sedangkan Bawaslu OI Rp17,8 Miliar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i usai sidang Paripurna pembahasan perubahan APBD tahun 2023, Rabu (6/9/2023).
“dalam pembahasan anggaran Perubahan Daerah di tahun 2023 tersebut ada satu agenda Nasional yang penting Pilkada oleh sebab itulah dalam surat Mendagri kewajiban seluruh daerah untuk menganggarkan pilkada untuk 2024 pada perubahan APBD tahun ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa pihak DPRD dan tim TAPD sudah menyepakati dana hibah tersebut untuk dianggarkan pada perubahan dan sisanya akan dianggarkan di APBD induk 2024
“Total untuk hibah dana pilkada KPU yaitu Rp49 miliar sedangkan untuk bawaslu dianggarkan Rp17,8 miliar di perubahan sisanya akan dibayarkan di APBD induk 2024 dan juga kita akan menganggarkan untuk BPJS sebesar Rp170 juta untuk panitia pemilu untuk lebih konkrit bisa tanyakan langsung ke TAPD karena dari pusat tidak dianggarkan oleh karena itu kita dari daerah menganggarkan,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *