KORDANEWS-Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antar daerah (KAD) dengan Kab. Bima dan Kab. Nganjuk di Jakarta (20/09).
Ricky P. Gozali selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan “Bagian dari kegiatan tersebut merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) terkait Peningkatan Kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Kab./Kota Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tanggal 20 sampai dengan 21 September 2023.” ungkapnya. Sabtu (23/09/23)
Lebih lanjut dikatakannya, penandatanganan ini merupakan perjanjian KAD sebagai tindak lanjut kunjungan lapangan yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Palembang dan TPID Prov. Sumsel ke Lombok dan Kab. Nganjuk pada 31 Mei dan 14 September 2023, dimana Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan turut mendukung kegiatan kunjungan lapangan tersebut, dan membantu koordinasi antara pemerintah daerah maupun instansi setempat.
“Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan 3 (tiga) perjanjian KAD Kota Palembang, yakni Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk; Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Ketahanan Pangan Kab. Bima dengan Dinas Perdagangan Kota Palembang; serta PKS antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Nganjuk. Sementara untuk Provinsi Sumsel sendiri dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pemkab Nganjuk.













