KORDANEWS – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia segel lahan milik PT. Rambang Agro Jaya yang ada di kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan karena ribuan hektar lahannya terbakar.
Pada pertengahan September yang lalu, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan tegas melakukan penyegelan terhadap lahan PT. Rambang Agro Jaya yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, tepatnya di jalan Sepucuk Kayu Agung.
Penyegelan itu dilakukan buntut dari terbakarnya ribuan hektar lahan milik perusahaan kelapa sawit tersebut. Perusahaan ini juga merupakan salah satu perusahaan penyumbang asap terbesar di Provinsi Sumatera Selatan.
Bahkan diketahui pada tahun 2021 yang lalu, perusahaan ini juga telah diblokir dan tidak boleh melakukan aktivitas apa pun. Pada tahun 2023 ini hal serupa kembali terulang.













