KORDANEWS – Seorang pemuda berusia 18 tahun, Ariski diamankan jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir. Sebab, tindak kriminal yang dilakukannya telah menodong pengendara sepeda motor yang melintas di jalan lintas Palembang-Prabumulih.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman didampingi Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah menuturkan tersangka telah pihaknya amankan beserta barang bukti curian berupa handphone.
“Tersangka beraksi bersama seorang rekannya yang kini buron. Laporan yang kami terima, tersangka sudah dua kali beraksi. Dua lokasi tersebut di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, yakni Desa Permata Baru dan Kelurahan Timbangan,” ujar Herman.
Lanjutnya, modus saat melancarkan aksinya, tersangka disebut mengincar wanita yang berkendara sepeda motor seorang diri. “Tersangka memaksa korban untuk menyerahkan handphone dan mengancam akan menganiaya kalau tidak mendapatkan barang berharga yang diinginkan,” ungkapnya.













