Kordanews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel. Gagalkan peredaran narkoba jenis sabu sabu seberat 23,7 Kg akan edarkan kota di Palembang.
Febry Fadly ditangkap petugas di kawasan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto Kemang Manis Kecamatan, Ilir Barat I Palembang. Selasa (19/12/23) sore.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol DOLIFAR Manurung mengatakan, berawal informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu dikawasan Kemang manis Ilir Barat II. Setelah mengetahui anggota bergerak cepat pelaku yang akan meninggalkan lokasi langsung di sergap anggota.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 24 bungkus teh China sabu dengan berat 23,7 kg, dimana barang haram tersebut ditemukan didalam bagasi mobil sedan. Kemudian pelaku bersama barang bukti di giring ke Polda Sumsel.
“Barang tersebut diketahui dari Pekanbaru Provinsi Riau, akan di edarkan di kota Palembang,” katanya saat pres rilis Jum’at (22/12/23).













