KriminalPeristiwa

Diduga Suaminya Salah Tangkap, IRT Asal OKU Timur Datangi Propam Polda Sumsel

×

Diduga Suaminya Salah Tangkap, IRT Asal OKU Timur Datangi Propam Polda Sumsel

Share this article

Kordanews – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Siti Aminah (42) asal Kelurahan, Gedung Rejo Kecamatan, Belitang Kabupaten, Oku Timur mendatangi Propam Polda Sumatera Selatan. Kamis sore (30/5/24).

Kedatangannya ke Propam Polda Sumsel, karena suaminya Hajidin diduga korban salah tangkap kasus pencurian dan kekerasan. Dia mengaku, suaminya sengaja dijebak, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan.

“Kedatangan saya ke sini untuk meminta keadilan, karena suami saya ditangkap oleh Polsek Masuji Makmur diduga melakukan perampokan pada malam tahun baru. Namun suami saya padahal tidak melakukan hal tersebut,” ungkapnya.

Berawal saat kejadian perampokan itu di malam pergantian tahun baru di Desa kampung Baru , suaminya sedang bermain gaplek setelah bermain dirinya pulang seperti biasa dan saat kejadian itu suaminya tidak terlibat atas tuduhan kejadian perampokan tersebut.

“Pas tanggal 4 Januari 2024 itu, suami saya di telpon oleh temanya untuk mengantarkan adiknya mengambil tagihan. Saat itulah suami saya di tangkap oleh polisi,” ujar Siti.

Setelah melakukan penangkapan terhadap suaminya, sore harinya sekitar pukul 15:00 WIB. Sebanyak enam mobil polisi datang untuk menggeledah isi rumah. Mencari barang bukti seperti senapang dan barang barang lainya.

“Saya tidak tau apa yang dicari oleh polisi saat menggeledah dirumah, padahal suami saya tidak terlibat dalam aksi perampokan tersebut,” sesalnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *