KORDANEWS – Ratusan orang yang tergabung dari Mahasiswa dan Masyarakat geruduk kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Massa mendesak Kajari Lubuklinggau yang baru untuk segera memanggil dan memproses secara hukum semua yang terlibat dan menikmati aliran dana dari dugaan hasil Korupsi BUMD Kabupaten Musi Rawas.
Proses persidangan putusan kasus BUMD PT Sempurna kabupaten Musi Rawas sudah digelar pada Maret lalu dan ketiga terdakwa dalam kasus tersebut sudah divonis hakim dengan hukaman yang berbeda-beda dan kini ketiga terdakwa sudah menjalani hukumannya.
Namun di persidangan pada saat itu mantan Kepala DPPKAD Zulkifli Idris dihadirkan majelis hakim sebagai saksi dan dipersidangan berdasarkan pengakuan saksi Zulkifli meyatakan jika Zulkifli ada menerima uang sebesar Rp.200 Juta.
Sehingga massa mendesak Kajari Lubuklinggau untuk memproses secara hukum Zulkifli Idris yang diduga sebagai pelaku gratifikasi. Massa juga mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BUMD Musirawas milik PT Sempurna ditindak lanjuti, ujar Koordinator Aksi, Dian Burlian.













