Kordanews – Pelaksana Harian (Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Edward Candra menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi dalam rangka Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi di Provinsi Sumsel bertempat di Ruang Meeting BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Selasa (9/7/2024).
Edward Candra menegaskan Pemprov Sumsel memberikan apresiasi dan menyambut baik diselenggarakan FGD oleh BPJS Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi. Mengingat jasa konstruksi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari setiap proyek dalam pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Jasa Konstruksi merupakan salah satu sektor strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional dan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkualitas,” ujarnya.
Dia menilai Jasa Konstruksi juga memiliki kemampuan dalam mengelola konstruksi mulai dari perencanaan hingga penyelesaian. Dengan demikian, dalam melaksanakan pekerjaannya, pekerja jasa konstruksi harus mendapatkan perlindungan kerja sehingga memberikan ketenangan dan kenyamanan dalam bekerja, salah satunya yaitu melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian.













