HeadlineKriminal

Tim Kejaksaan Geledah Kantor Dispora OKI, Sejumlah Dokumen Disita

×

Tim Kejaksaan Geledah Kantor Dispora OKI, Sejumlah Dokumen Disita

Share this article

KORDANEWS – Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Selasa 20 Agustus 2024.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari OKI yaitu untuk melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara.

Disampaikan Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Intelijen, Alex Akbar SH, tim penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan di Kantor Dispora OKI adalah menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi.

Yakni mengenai penggunaan dana anggaran APBD Tahun 2022 lalu dengan besaran senilai Rp6, 6 miliar.

Rupanya, pada penggeledahan di kantor Dispora OKI, ada sejumlah berkas dokumen penting yang dibawa oleh tim penyidik.

“Tadi tim penyidik kami usai melakukan penggeledahan membawa sejumlah berkas dokumen penting dari sana,” ujar Alex didampingi Kasi Pidsus, Eko Nurlianto SH.

Selain itu, dalam penggeledahan itu yang juga disaksikan oleh pegawai Dispora adanya beberapa cap atau stempel milik toko.

“Dari penggeledahan itu tim penyidik kami juga menemukan 5 atau 6 cap stempel milik toko. Yang semestinya cap-cap itu dipunyai oleh toko tapi ini ada di kantor Dispora,” jelas Alex.

Diungkapkan Kasi Intel, pihaknya menduga sejumlah cap stempel yang ditemukan itu dipergunakan untuk membuat laporan terkait dalam penggunaan dana anggaran yang sedang disidik.

Untuk diketahui tim penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan di kantor Dispora OKI, dipimpin oleh Kasi Pidsus Eko Nurlianto SH.

Dimana penggeledahan di kantor Dispora berlangsung sekitar 1 jam. Dengan memasuki sejumlah ruangan dan membawa sejumlah berkas dokumen penting dan dimasukkan dalam kontainer.

Penggeledahan yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi di kantor Dispora ini adalah untuk penyelidikan naik ke tingkat penyidikan.

Mengenai status perkara diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH dalam acara press release dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024 lalu.

Kajari Hendri Hanafi sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.

“Kami telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi saja,” ungkap Kajari.

Lanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara. Dimana untuk nilai kerugian belum dirinci jumlahnya. Termasuk juga modus dugaan korupsi yang terjadi.

Sementara itu, Kasi Pidsus Eko Nurlianto menjelaskan, pihaknya akan fokus pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi.

“Pihak kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi sesuai dengan hasil penyidikan,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *