KORDANEWS – Lantaran tuntutan masyarakat yang tergabung pada Gerakan Rakyat Bakung, Pulau Kabal, Kabupaten Ogan Ilir dan Kayu Ara, Kabupaten Muaraenim, atau yang di kenal dengan Gerbak tak digubris Kejari Ogan Ilir, maka Gerbak ini mendatangi kantor Kejati Sumsel.
Puluhan massa ini meminta keadilan dan menuntut agar oknum Mafia Tanah yang menjerat oknum Anggota DPRD terpilih kabupaten Ogan Ilir segera ditetapkan sebagai tersangka.
Tangkap dan penjarakan oknum Mafia tersebut karena masyarakat sudah kesal, lelah dan capek atas ulahnya, ujar Koordinator Aksi, Faisal.
Bahkan masyarakat Bakung, Pulau Kabal, Kecamatan Inderalaya Utara berikut masyarakat Kayu Ara ini telah terzholimi, ditindas bahkan diintimidasi oleh preman yang diduga orang suruhan, tambah Faisal.
Masyarakat kini merasa was-was dan khawatir karena ada yang harus putar balik saat beraktivitas lantaran rumahnya didatangi preman, meminta jangan melakukan aksi demo serta menyebutkan nama yang bersangkutan yakni Yansori.













