KORDANEWS – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini semakin dekat. Yakni 27 November 2024 mendatang.
Dimana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI telah memasuki masa kampanye. Terkait pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang semakin dekat ada sejumlah isu yang bermunculan.
Diantaranya adalah mengenai bantuan sosial (Bansos). Rupanya, beredar isu bahwa Bansos di OKI diarahkan ke salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI.
Dimana untuk isu seperti ini memang sering terjadi mendekat Pilkada 2024. Apalagi jumlah penerima Bansos di Kabupaten OKI cukup banyak.
Yakni dengan jumlah 44.355 KPM. Jumlah sebanyak ini tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten OKI.
Rupanya, dari jumlah sebanyak itu, ada sebanyak 26.852 KPM yang merupakan penerima program keluarga harapan (PKH).
Terkait adanya, isu bahwa Bansos di Kabupaten OKI diarahkan ke salah satu Paslon Bupati dan wakil Bupati OKI, membuat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKI, H Reswandi angkat bicara.
“Mengenai isu Bansos diarahkan ke salah satu Paslon itu tidak benar,” ujarnya, Selasa 15 Oktober 2024.
Lanjut dia, mengenai isu seperti ini memang sering muncul setiap pelaksanaan Pemilu serentak. Jadi isu seperti ini sudah sering terdengar.
“Jadi isu itu tidak benar. Saya berada di tengah-tengah, tidak memihak paslon manapun,” ungkapnya.
Masih kata Kadinsos, memang ada orang yang menelpon mengatasnamakan salah satu paslon di Pilkada OKI 2024.
“Dengan alasan inilah saya terus menghindari. Saking takutnya, nomor whatsapp saya ganti agar tidak dihubungi lagi paslon tersebut,” bebernya.
Tak hanya itu, kata dia, sebagai abdi negara dirinya memahami arti netralitas ASN. Sehingga tidak boleh berpihak ke Paslon mana pun. Apalagi mengenai bantuan sosial untuk dipihakkan.
“ASN dituntut untuk netral dalam Pilkada Serentak ini, dan saya memahami hal itu,” ucapnya.
Sambung dia, jadi kalau nantinya tidak dipakai lagi sebagai pejabat, jadi harus terima. Begitu juga jika ada keterlibatan dari pendamping koordinator PKH kecamatan, pihaknya mengaku akan menindak tegas.
“Jika terbukti, ada keterlibatan pendampung koordinator PKH di 18 kecamatan, maka sanksi tegas akan mereka terima,” terangnya.
Reswandi menambahkan, untuk setiap bulannya pengawasan terhadap pendamping koordinator PKH kecamatan terus dilakukan.
Setiap bulan selalu ada pelaporan dari pendamping koordinator PKH di 18 kecamatan.
Dimana kegiatan itu dijadikan moment untuk melakukan pengawasan agar mereka juga bersikap netral.
Terkait Bansos, dimana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten OKI bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan lokal seperti Bank Sumsel Babel dan OKI Pulp and Paper Mills melaksanakan program pembagian sembako.
Kegiatan program pembagian sembako kepada masyarakat ini adalah sebagai upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, khususnya di Kabupaten OKI.
Pelaksanaan pembagian sembako ini, diadakan di Kantor Lurah Kedaton, Rabu 2 Oktober 2024.
Dibuka secara resmi oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi. Adapun tujuan yang dilay adalah untuk pengentasan angka kemiskinan ekstrem di Sumsel Khususnya di Kabupaten OKI.













