Sumsel

4.260 Petani Banyuasin Kini Dilindungi Jaminan Sosial

×

4.260 Petani Banyuasin Kini Dilindungi Jaminan Sosial

Share this article

KORDANEWS — Sebanyak 4.260 petani dan pekebun di Banyuasin kini tak lagi cemas bekerja. Pasalnya, para pekerja rentan tersebut kini telah terlindungi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (23/10/2024).

Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani/Pekerja Sawit Mandiri Kabupaten Banyuasin ini sendiri telah resmi dilaunching Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si di Wyndham Hotel, Kecamatan Rambutan, Selasa (15/10/2024) lalu.

Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, mengatakan para pekerja rentan ini mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian apabila terjadi resiko kepada pekerja khususnya pekerja rentan sektor Perkebunan kelapa sawit.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ini tentu memberikan manfaat bagi pekerja agar ada penjaminan selama bekerja.

“Keberhasilan petani atau pekebun dalam melaksanakan usahanya, tentu tidak hanya didukung oleh sarana prasarana perkebunan, akan tetapi harus didukung pula dengan kenyamanan dan ketenangan saat bekerja jika terjadi sesuatu yang menimpanya, sehingga mereka bisa bekerja dengan optimal,” katanya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Banyuasin mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin kepada 4.260 pekebun pada Tahun Anggaran 2024.

“Ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Banyuasin kepada pekerja rentan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin, Edil Fitriadi, SP. , M.Si menyampaikan apresiasi Penjabat Bupati Banyuasin atas program perlindungan jaminan sosial ketenangan kerjaan bagi petani/pekerja sawit.

“Diharapkan melalui program ini dapat memberikan kesejahteraan dan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, meningkatkan sumber devisa negara, menyediakan lapangan kerja dan kesempatan usaha serta menjaga fungsi lingkungan hidup secara berkelanjutan,” harapnya.

Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Moch Faisal menambahkan pihaknya saat ini fokus memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan.

Ia pun mengaku semua pihak baik dari pemerintahan maupun perusahaan agar ikut membantu dalam berikan perlindungan kepada pekerja rentan di Banyuasin.

“Kegiatan ini juga merupakan wujud hadirnya negara dalam menyejahterakan pekerja di Indonesia di semua sektor, termasuk di sektor perkebunan. Harapannya pekerja Indonesia dapat terlindung dari resiko ekonomi sosial dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.SRIPOKU.COM, BANYUASIN- Sebanyak 4.260 petani dan pekebun di Banyuasin kini tak lagi cemas bekerja. Pasalnya, para pekerja rentan tersebut kini telah terlindungi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (23/10/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *