KORDANEWS – Tak terima di aniaya, N-M, remaja perempuan berusia 19 tahun melaporkan teman prianya ke SPKT Polrestabes Palembang. Dalam laporannya, awalnya korban meminta handphone yang di pinjam terlapor di kembalikan saat sedang menikmati suasana di Jembatan Musi 6.
Menurut korban N-M, terlapor diduga cemburu melihat isi pesan handphone korban kemudian marah dan langsung memukuli korban, terangnya.













