PeristiwaSumsel

Warga Demo Kantor Bupati Ogan Ilir Tuntut HGU PT Gembala Tak Di Perpanjang

×

Warga Demo Kantor Bupati Ogan Ilir Tuntut HGU PT Gembala Tak Di Perpanjang

Share this article

KORDANEWS – Sekitar 200 warga dari tiga desa di Ogan Ilir menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, Senin (14/4). Mereka menuntut agar Bupati Panca Wijaya Akbar tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Gembala yang masa berlakunya telah habis sejak Desember 2023 lalu.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung selama lebih dari dua jam. Para demonstran sempat berharap bisa bertemu langsung dengan Bupati Panca, namun kecewa karena sang bupati tengah berada di luar daerah.

Unjuk rasa sempat memanas. Ketegangan terjadi saat massa mulai bergerak naik ke tangga kantor Pemkab sekitar pukul 11.35 WIB, menuntut kehadiran langsung Bupati. Aksi saling dorong antara massa dan aparat tak terhindarkan, namun berhasil diredam sebelum berkembang menjadi bentrok fisik.

Massa aksi diterima oleh Asisten I Pemkab Ogan Ilir, Dicky Syailendra, didampingi Kasat Pol PP Kapidin. Sementara dari kepolisian, pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah.

Menurut salah satu koordinator aksi, Amirul, lahan yang selama ini dikuasai PT Gembala mencakup ribuan hektar di tiga desa, yakni 1.798 hektar di Desa Tanjung Baru, 500 hektar di Desa Payakabung, dan 700 hektar di Desa Burai.

“Sudah 50 tahun lahan ini dikuasai PT Gembala, tapi tidak ada kontribusi nyata, tidak ada CSR yang dirasakan masyarakat,” ujar Amirul di tengah aksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *