KriminalSumsel

Polres Ogan Ilir Musnahkan 8.500 Butir Ekstasi, 874 Gram Sabu

×

Polres Ogan Ilir Musnahkan 8.500 Butir Ekstasi, 874 Gram Sabu

Share this article

KORDANEWS – Polres Ogan Ilir memusnahkan ribuan butir ekstasi dan hampir satu kilogram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8.579 butir pil ekstasi dan sabu seberat 874,69 gram. Dari jumlah tersebut, setidaknya 25.904 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.

“Dengan pengungkapan ini, kita telah menyelamatkan sebanyak 25.904 jiwa dari dampak buruk peredaran narkoba,” ujar Bagus dalam keterangan pers.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian. Hasil penyelidikan mengarah pada dua tersangka yang berdomisili di Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Dua tersangka tersebut adalah Akbar Hadi (21) dan Akbar Wijaya (23). Keduanya berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkoba.

“Dari tangan tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti satu unit timbangan digital, dua lembar aluminium foil, satu bal plastik vakum, satu mesin vakum, dan satu sekop plastik,” jelas Bagus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *