KORDANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir kembali melakukan perbaikan sementara jalan rusak di akses Desa Meranjat I menuju Kecamatan Tanjung Batu, Sabtu (26/4/2025).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Ilir menghamparkan agregat untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Langkah ini diambil sambil menunggu perbaikan permanen dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Penanganan ini sifatnya sementara sebelum perbaikan permanen dari provinsi,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Ogan Ilir, Eko Randi Satria.
Ini merupakan penghamparan agregat kedua setelah upaya serupa pada Januari 2025. Namun, curah hujan tinggi menyebabkan jalan kembali rusak dan menimbulkan titik-titik kerusakan baru.













