PeristiwaSumsel

Pesta Miras Di Hajatan Dibubarkan, Polisi Sita Alat DJ

×

Pesta Miras Di Hajatan Dibubarkan, Polisi Sita Alat DJ

Share this article

KORDANEWS – Suasana pesta narkoba dan minuman keras di sebuah acara hajatan di Desa Pipa Puti, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, mendadak ricuh setelah aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa, Minggu (27/4/2025). Alunan musik remix dari dua DJ yang mengiringi tamu undangan menjadi latar kehebohan pesta gelap tersebut sebelum akhirnya dihentikan aparat.

Kapolsek Pemulutan bersama Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, dibantu personel Denpom, bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Warga mengeluhkan adanya hiburan malam dengan bintang tamu ‘hot’ dan DJ yang justru memicu pesta narkoba di tengah hajatan. Polisi yang datang ke lokasi langsung menghentikan acara yang sudah melenceng jauh dari izin semula.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa ada pesta hiburan dengan DJ Orgen Bintang lima , namun disalahgunakan untuk pesta narkoba. Kami langsung bertindak tegas dengan membubarkan acara tersebut,” ujar Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai peralatan DJ, termasuk power amplifier dan sistem suara, untuk memastikan acara benar-benar berhenti. Tak hanya itu, petugas juga menemukan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek yang diduga diperjualbelikan di lokasi acara tanpa izin resmi.

“Kami amankan semua perangkat hiburan dan minuman keras yang kami temukan di lokasi. Ini sebagai bentuk penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Iptu Nugrah Angga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *