Sumsel

Tegaskan Limbah Medis Dikelola Sesuai Izin Resmi

×

Tegaskan Limbah Medis Dikelola Sesuai Izin Resmi

Share this article

KORDANEWS – Menanggapi beredarnya video yang mempertanyakan legalitas pengelolaan limbah medis, Direktur RSUD Sekayu dr. Sharlie Esa Kenedy MARS, angkat bicara dan menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan limbah di rumah sakit yang ia pimpin telah sesuai prosedur dan mengantongi izin resmi.

“RSUD Sekayu telah memiliki izin lengkap terkait pembuangan limbah medis dan telah melalui proses uji laboratorium lingkungan secara menyeluruh,” ujar dr. Sharlie dengan tegas, Sabtu (19/4/2025).

Ia merinci bahwa hasil pengujian limbah telah diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup UPTD Laboratorium Lingkungan, dengan Sertifikat Hasil Uji No. 660/45/SHU.A/LLK/DILH/2025 dan nomor FPPC 660/38/FPPCM/OLH/2025. Proses analisis dilakukan dari tanggal 12 hingga 24 Februari 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *