KORDANEWS – Dalam upaya menekan praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme, jajaran Polsek Indralaya di bawah naungan Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam aktivitas pungli di kawasan parkir Pasar Indralaya.
Kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K (52), D (38), MR (27), AC (21), dan AS (21). Mereka berasal dari wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Palembang. Saat diamankan, kelima pria tersebut tengah melakukan pungutan terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di area pasar tanpa dasar hukum yang sah.
Kapolsek Indralaya, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme dan pungli.
“Kami sudah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap kelima pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.













