KORDANEWS – Aksi cepat Tim Patroli Prentis Presisi dari Sat Samapta Polres Ogan Ilir membuahkan hasil saat mereka berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan gerbang Tol Kramasan pada Selasa (11/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa ini bermula dari laporan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah akibat ulah pelaku.
Menerima informasi tersebut, tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, segera bergerak ke lokasi. Saat petugas tiba, pelaku mencoba melarikan diri, sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat dan pelaku di sekitar area pintu tol. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan yang berarti.
“Begitu kami menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dan menemukan satu orang yang diduga melakukan pungli. Saat akan diamankan, pelaku mencoba kabur, namun berhasil kami tangkap beberapa menit kemudian,” jelas Aipda Beni Harmoko kepada wartawan di lokasi kejadian.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Joni (33), seorang buruh warga Ibul, Ogan Ilir. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp15 ribu yang diduga hasil pungli terhadap para pengemudi yang melintas di sekitar pintu tol tersebut.
Pungli di pintu tol bukan kali pertama terjadi dan kerap meresahkan pengguna jalan. Kejadian ini menegaskan pentingnya kehadiran aparat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat. Tanpa mereka, aksi seperti ini bisa terus berlangsung tanpa pengawasan,” kata Aipda Beni.













