KORDANEWS – Kepala Urusan Subbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri, AKP Vidya, memberikan kesaksian dalam sidang terkait pemeriksaan serpihan peluru yang bersarang di tubuh tiga anggota Polsek Negara Batin yang tewas dalam penggerebekan arena judi sabung ayam.
Ketiga korban, yakni Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto (ajudan), dan Bripda Ghalib Surya Ganta, tewas setelah ditembak oleh Kopda Bazarsah dalam insiden berdarah tersebut.
Menurut AKP Vidya, pihaknya menerima tiga tabung berisi serpihan peluru dari penyidik Polda Lampung pada 21 Maret 2025. Tabung tersebut masing-masing mewakili barang bukti dari ketiga korban.
“Pemeriksaan dilakukan melalui uji forensik berdasarkan label identitas masing-masing korban,” jelas Vidya saat bersaksi di persidangan, Senin (30/6/2025).
Pada tabung pertama milik AKP Lusiyanto, ditemukan serpihan peluru dengan galangan dan dataran khas kaliber 5,56 milimeter. Jenis peluru serupa juga ditemukan dalam tabung milik Bripda Ghalib.
Sementara itu, tabung milik Bripka Petrus tidak dapat diidentifikasi jenis kalibernya karena serpihan yang ditemukan sangat kecil dan tidak cukup untuk menentukan bentuk galangan atau dataran.













