KORDANEWS – Puluhan orang yang tergabung dalam Pegiat Demokrasi Macan Tutul, geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mereka menuntut pihak Kejaksaan untuk memastikan kembali lahan yang di gunakan untuk pembangunan Rumah Sakit oleh Korps. Adhyaksa telah selesai kepengurusannya, dan mempertanyakan dugaan intimidasi dan kriminalisasi yang di lakukan oleh oknum Kejati Sumsel atas salah satu warga yang mengklaim lahan tersebut miliknya.
Dalam orasi juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk melakukan penghentian sementara atas pengerjaan pembangunan Rumah Sakit, juga meminta pihak kejaksaan untuk menegakkan keadilan tanpa ada pihak yang di rugikan, serta mengusut kasus dugaaan intimidasi oleh oknum Kejaksaan Tinggi Sumsel serta memeriksa pihak BPKAD Sumsel yang di duga menjadi dalang rekayasa persil tanah di Jakabaring Palembang, ungkap Nopri, Koordinator Aksi.
Aksi unjuk rasa pun di sambut oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel, Vanny selaku Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan terkait tuntutan pada aksi ini akan ia sampaikan kepada pimpinan, dan jika pihak keluarga pemilik lahan tidak puas atas hasil putusan, silahkan melanjutkan ke jalur hukum yang di atur oleh Perundang undangan yang berlaku, jelasnya.













