KORDANEWS – FC dan LU, tersangka kasus dugaan Penggelapan dalam jabatan senilai Rp38 miliar, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang bersama barang bukti Jumat (25/7).
Keduanya tiba dari Jakarta pada Rabu (23/7) dan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.













