HeadlineSumsel

FC dan LU Tersangka Penggelapan Rp38 Miliar Diserahkan ke Kejari Palembang

×

FC dan LU Tersangka Penggelapan Rp38 Miliar Diserahkan ke Kejari Palembang

Share this article

KORDANEWS – FC dan LU, tersangka kasus dugaan Penggelapan dalam jabatan senilai Rp38 miliar, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang bersama barang bukti Jumat (25/7).

Keduanya tiba dari Jakarta pada Rabu (23/7) dan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *