KORDANEWS – Polda Sumsel memastikan tengah menyelidiki laporan pemaksaan dan ancaman kekerasan yang dialami dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, pada 12 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan laporan sudah diterima di Polres Musi Banyuasin dan proses penyelidikan sedang berjalan, termasuk pemeriksaan empat saksi dan olah TKP.
“Kasus ini akan ditindak tegas sesuai Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan,” ujarnya, Jumat (15/8).













