KORDANEWS – DP (38) di Musi Rawas ditangkap polisi setelah mencekik dan menusuk istri sirinya, ASW (42), di rumah mereka di Kelurahan Selangit, Minggu dini hari, 24 Agustus 2025. Kedua pasangan ini diketahui kerap bertengkar.
Penangkapan dilakukan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Selasa (2/9) malam di kediaman tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan DP, polisi mengamankan sebilah pisau dan sehelai baju berwarna merah muda.
Kasat Reskrim AKP Ryan Tiantoro Putra menyatakan, korban mengalami luka cekikan di dagu dan luka tusuk di bawah leher. Korban melapor ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.













