KORDANEWS – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan bocornya surat proposal dari Komisi III DPRD Ogan Ilir yang meminta bantuan pengadaan seragam kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Proposal dengan nomor 170/331/DPRD-01/2025 itu ditandatangani Ketua Komisi III berinisial AF dan ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Ilir. Dalam surat tersebut, Komisi III meminta bantuan pengadaan seragam dengan alasan “untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari.”
Langkah itu langsung menuai kritik publik. Banyak pihak menilai permintaan tersebut tidak etis karena anggota DPRD sudah mendapatkan fasilitas dan tunjangan resmi dari negara.
Menanggapi hebohnya isu ini, Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, akhirnya buka suara. Ia mengakui adanya proposal tersebut dan menyebut pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Ketua Komisi III, Arif Fahlevi.
“Secara regulasi kita tahu itu memang tidak dibenarkan. Karena itu, kami minta kepada Badan Kehormatan untuk segera memprosesnya,” tegas Edwin, Rabu (17/9).
Edwin juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. “Atas nama ketua dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, saya memohon maaf atas semua permasalahan terkait adanya proposal dari Komisi III ke salah satu OPD. Begitu mendengar viralnya informasi itu, kami langsung berkoordinasi dengan BK DPRD untuk segera memproses kasus ini,” jelasnya.













