KORDANEWS – Pelaku pembacokan sopir pickup yang terjadi di sebuah warung makan di Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada Jumat (30/5/2025) lalu, kini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat.
Pelaku bernama Manizar Malik (40), warga Bengkulu Tengah, yang merupakan rekan korban sendiri, Husen Apendi, warga Ogan Ilir. Peristiwa bermula dari cekcok saat kendaraan mereka mogok, hingga berujung saling serang dengan senjata tajam.
Kapolsek Merapi, Iptu Chandra Kirana, menyebut tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan tanpa rencana. “Berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) dan hari ini tersangka serta barang bukti telah diserahkan ke JPU,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).













