KriminalSumsel

Polda Sumsel Ungkap 214 Kasus Narkoba, 274 Tersangka Ditangkap

×

Polda Sumsel Ungkap 214 Kasus Narkoba, 274 Tersangka Ditangkap

Share this article

KORDANEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat prestasi gemilang dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sejak Juli hingga September 2025, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel berhasil mengungkap 214 kasus narkoba dengan total 274 tersangka yang berhasil ditangkap.

Pengungkapan tersebut diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumsel, Rabu (1/10/2025).

“Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama seluruh jajaran Polres di wilayah Sumsel berhasil mengungkap 214 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap sebanyak 274 pelaku selama periode Juli hingga September 2025,” ujar Kombes Pol Nandang.

Tidak hanya itu, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya. Sabu-sabu seberat 6.593,65 gram (lebih dari 6,5 kilogram) 18.191 butir ekstasi, 149,14 gram narkoba jenis sintetis

Nandang menegaskan bahwa hasil pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo untuk menekan peredaran gelap narkoba di Sumatera Selatan.

“Keberhasilan ini juga merupakan wujud dukungan terhadap program nasional Presiden Republik Indonesia untuk mencegah dan memberantas narkoba. Ini bentuk keseriusan Polda Sumsel dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *