KORDANEWS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penanggulangan Bencana Tahun 2025 di kantor BPBD Sumsel, Rabu (15/10/2025). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh seluruh BPBD kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.
Rakortek kali ini mengusung tema “Sinkronisasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Trantribumlinmas Sub Urusan Bencana.” Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam menangani bencana.
Menurut Iqbal, koordinasi yang kuat menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih tugas antar lembaga, sehingga penanganan bencana dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi. Berdasarkan data BPBD Sumsel, sepanjang tahun ini tercatat sedikitnya 220 kasus bencana di wilayah Sumsel, meliputi kebakaran hutan dan lahan, banjir, longsor, hingga kebakaran pemukiman yang merusak infrastruktur serta tempat tinggal warga.
Iqbal juga mengungkapkan bahwa kendala utama dalam penanganan bencana masih terletak pada keterbatasan dana. Karena itu, melalui Rakortek ini, setiap BPBD kabupaten dan kota didorong untuk memprioritaskan alokasi anggaran penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.













