KORDANEWS – Permasalahan sampah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Timbunan sampah yang sempat menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, menjadi potret nyata betapa seriusnya persoalan pengelolaan limbah rumah tangga di daerah tersebut.
Namun dalam beberapa pekan terakhir, kondisi di lokasi TPA itu mulai berubah. Gunungan sampah yang sebelumnya menutupi sebagian besar lahan kini tampak diratakan. Ironisnya, pemandangan baru justru muncul, tumpukan sampah kini terlihat menutupi bahu jalan hingga berserakan di jalan aspal menuju lokasi pembuangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Ilir, Abi Bakrin Sidik, memastikan bahwa luas TPA Palemraya yang mencapai 10 hektar sebenarnya belum mencapai batas kapasitas. “Baru sekitar separuh lahan yang digunakan. Masih ada sekitar lima hektar lagi yang belum dimanfaatkan,” ujar Abi Bakrin ketika ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada luas lahan, melainkan pada pola pembuangan yang selama ini keliru. Sistem yang diterapkan selama bertahun-tahun, yakni open dumping, dianggap menjadi sumber berbagai persoalan lingkungan di sekitar TPA.
“Open dumping itu membuang sampah secara langsung di lahan terbuka tanpa perlakuan apa pun. Akibatnya, muncul pencemaran udara, bau menyengat, dan potensi penyakit bagi warga sekitar,” jelas Abi Bakrin.













