KORDANEWS – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Sikat Musi II 2025, Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan dua pelaku dugaan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di dua lokasi berbeda di Kota Palembang. Aksi keduanya sempat viral di media sosial dan meresahkan para pengendara.
Kedua pelaku yakni Nesta Arnado (19), warga Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, dan Sastra (46), yang diketahui kerap beraksi di kawasan Musi 2, tepatnya di putaran depan rumah mantan Wali Kota Palembang. Keduanya diamankan petugas pada Senin (3/11/2025).
Kasatgas Preemtif Operasi Sikat Musi II 2025, Kompol A. Hanafi, mengatakan kedua pelaku ditangkap saat memaksa pengendara untuk memberikan uang di lokasi berbeda. Salah satu lokasi penangkapan berada di putaran Jalan Kolonel H. Berlian, tepatnya di depan kawasan Pintu Kayu, yang sempat viral di Instagram beberapa hari sebelumnya.
“Keduanya kita amankan di dua lokasi berbeda. Satu di kawasan Pintu Kayu yang sempat viral beberapa hari lalu, dan satu lagi di kawasan Musi 2 depan rumah mantan wali kota Palembang,” ungkap Kompol Hanafi, Rabu (4/11/2025).
Hanafi menjelaskan, kedua pelaku akan menjalani proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi yang telah berjalan selama tujuh hari dan akan terus dilanjutkan hingga 15 hari ke depan.













