KriminalSumsel

Begal Beraksi di OKU Timur, Terungkap Saat Pelaku Sudah Masuk Penjara

×

Begal Beraksi di OKU Timur, Terungkap Saat Pelaku Sudah Masuk Penjara

Share this article

KORDANEWS – Aksi begal yang menimpa seorang pedagang muda di Buay Madang Timur akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, Polda Sumsel. Pelaku bernama Haryadi alias Nadi alias Tembong (39), warga Desa Muncak Kabau, ditetapkan sebagai tersangka utama. Menariknya, Haryadi saat ini sudah mendekam di penjara karena kasus lain.

Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Solikikin (24), pedagang asal Desa Sukodadi, yang menjadi korban perampasan sepeda motor Honda Sonic pada 6 Juni 2025 di Desa Berasan Mulya. Modus pelaku terbilang licik, berpura-pura marah karena diserempet, lalu meminta korban “membantu mengejar” rekannya hingga akhirnya melarikan motor korban.

Setelah penyelidikan panjang, polisi menemukan keterlibatan Haryadi yang sebelumnya tertangkap dalam perkara berbeda. Ia mengakui perbuatannya dan kini resmi berstatus tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa STNK dan BPKB motor korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *