KriminalSumsel

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Lubuk Linggau, Satu Sempat Buang Barang Bukti

×

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Lubuk Linggau, Satu Sempat Buang Barang Bukti

Share this article

KORDANEWS – Dua pemuda asal Lubuk Linggau kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau saat hendak mengedarkan sabu. Kedua tersangka yakni Lekad Wahyudi (21), warga Gang Kandis Ulak Surung, dan Antoni (24), warga Jalan Waringin Lintas, Puncak Kemuning.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (8/11/2025) sore di Gang Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Dari tangan mereka, petugas menyita satu bungkus plastik klip ukuran sedang dan lima bungkus kecil sabu seberat 1,51 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, menjelaskan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi II 2025, setelah menerima informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Saat disergap, salah satu tersangka sempat berusaha kabur dan membuang barang bukti, namun berhasil digagalkan petugas. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *