KORDANEWS – Deni, warga Perumnas Nikan Kelurahan Nikan Jaya, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah aksinya mencuri besi bersama adiknya, Dani, terekam CCTV dan viral di media sosial.
Aksi pencurian itu terjadi di warung Bakso Jati, Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, mengatakan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di rumah pelaku.
Kasus ini terungkap setelah pemilik warung melapor kehilangan pagar besi, dan hasil rekaman CCTV menunjukkan keterlibatan dua pelaku. Dalam pemeriksaan, Deni mengakui perbuatannya dan menyebut uang hasil penjualan besi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.(mb)













