KriminalSumsel

Polsek Merapi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Wilayah Hukum Lahat

×

Polsek Merapi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Wilayah Hukum Lahat

Share this article

KORDANEWS – Polsek Merapi, Polres Lahat, Sumatera Selatan, berhasil menangkap dua pelaku kejahatan yang beraksi di wilayahnya. Keduanya yakni Delon Ruadi (20), warga Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, dan Sapril Mahendra (20), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Delon ditangkap karena mencuri 17 batang besi siku milik PLN di Tower 86 SUTT 150 kV Bukit Asam, Desa Kebur. Aksinya terungkap setelah dipergoki petugas patroli PLN, dan pelariannya berakhir saat polisi meringkusnya di rumah tanpa perlawanan. Dari pengakuannya, Delon sudah tiga kali mencuri besi sutet.

Sementara itu, dalam Operasi Sikat Musi II 2025, Tim Amphibi Polsek Merapi juga menangkap Sapril Mahendra, residivis spesialis pencurian 3C. Ia terbukti mencuri 300 liter solar dari truk tangki milik PT BSR. Saat hendak ditangkap, Sapril sempat melarikan diri namun berhasil dibekuk setelah polisi menutup jalur pelariannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *