KORDANEWS – Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau mengamankan R (23), pelaku pembacokan terhadap petugas keamanan pasar inisial F (39) di Pasar Impres Blok B, Kota Lubuklinggau.
Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar menjelaskan, aksi pembacokan terjadi setelah pelaku tersinggung ditegur korban yang melarangnya masuk area pasar.
Pelaku pulang mengambil parang lalu kembali dan menyerang korban hingga melukai lengan kiri korban cukup parah. Polisi mengamankan barang bukti sebilah parang, dan saat ini tersangka diproses hukum dengan jeratan Pasal 351 KUHP.(mb)













