Entertainment

Bobotoh Viking Persib Laporkan Adimas Firdaus ke Polisi Atas Dugaan Penghinaan Suku Sunda

×

Bobotoh Viking Persib Laporkan Adimas Firdaus ke Polisi Atas Dugaan Penghinaan Suku Sunda

Share this article

KORDANEWS -Tim kuasa hukum yang mewakili kelompok suporter militan Persib Bandung, Bobotoh dan Viking Persib, secara resmi telah mengajukan laporan polisi terhadap individu bernama Adimas Firdaus. Pelaporan ini dilakukan menyusul viralnya konten yang diduga kuat mengandung unsur penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda.

Kronologi Singkat Pelaporan
Laporan resmi ini diajukan ke pihak kepolisian setempat (misalnya, Polda Jawa Barat atau Polrestabes Bandung) oleh advokat yang bertindak atas nama komunitas Bobotoh dan Viking Persib. Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas penyebaran konten di media sosial atau platform digital yang meresahkan dan dianggap menyerang identitas kesukuan, khususnya masyarakat Sunda.

Konten yang diunggah oleh terlapor, Adimas Firdaus (yang dilaporkan juga menggunakan alias “Resmob” di beberapa platform), menimbulkan reaksi keras dari suporter Persib dan masyarakat Sunda secara umum. Mereka menilai pernyataan tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan masuk kategori tindak pidana SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Dasar Hukum: UU ITE dan SARA
Pihak pelapor menekankan bahwa laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal yang mengatur mengenai penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *