KORDANEWS – Unit Reskrim Polsek Kalidoni menangkap M. Dika (19), spesialis curanmor yang beraksi di Jalan Tanjung Sari Dua, Bukit Sangkal, Kamis subuh (11/12/25). Dika, yang ternyata residivis kasus pencabulan, diringkus kurang dari 24 jam setelah laporan korban masuk.
Ia beraksi bersama rekannya, Rama, yang kini masih diburu polisi. Dari hasil penyelidikan, motor curian jenis Honda Beat ditemukan disembunyikan di kawasan perumahan.













