KORDANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat memusnahkan barang bukti narkotika berupa 175,104 gram sabu dan 8 kilogram ganja hasil pengungkapan enam kasus peredaran narkoba sepanjang Oktober hingga November 2025. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, di halaman Mapolres Lahat, Selasa (16/12/2025).
Kapolres menyebut pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran narkoba serta menyelamatkan ribuan warga dari dampak penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan itu, turut ditampilkan enam tersangka yang telah diamankan, terdiri dari pemakai, pengedar, hingga penanam ganja.
Mayoritas kasus ganja terungkap di wilayah pegunungan seperti Kecamatan Tanjung Sakti, sementara sabu banyak beredar di wilayah Kota Lahat.













