KORDANEWS – Polres Lubuk Linggau mengeluarkan panduan keselamatan bagi masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026 yang bertepatan dengan libur sekolah. Imbauan ini bertujuan menjaga keamanan rumah, keselamatan perjalanan, serta ketertiban selama perayaan akhir tahun.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengingatkan warga untuk memastikan keamanan rumah saat bepergian, seperti mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan, mematikan kompor, mengunci pintu dan jendela, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau melapor ke Bhabinkamtibmas setempat.
Selain itu, masyarakat diimbau mengecek kelayakan kendaraan sebelum perjalanan jauh, mematuhi rambu lalu lintas, dan memanfaatkan pos pengamanan atau pos pelayanan untuk beristirahat.













